Prokes
Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 16 Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 16 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan PPKM Level 3 di Simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Merdeka Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur, Senin (18/10/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban ini sebanyak 9 orang diberikan pembinaan karena tidak sempurna menggunakan masker dan 7 orang di denda karena tidak menggunakan masker.

Dalam upaya menekan penularan Covid-19 dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan mengingat kasus penularan Covid-19 masih ditemukan di Kota Denpasar.

Jika semua menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, maka dapat mempercepat penanganan Covid-19 dan dapat mencapai zona hijau.

Baca Juga :  Jelang Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, mari lindungi diri, lindungan keluarga dan lindungi sesama,” ajaknya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News