BLT Dana Desa
Kapolsek Kerambitan Tugaskan Bhabinkamtibmas Pengamanan dan Pendisiplinan Prokes saat Pembagian BLT Dana Desa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Artha menugaskan bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengamanan dan pendisiplinan prokes, dalam kegiatan pembagian BLT Dana Desa Oktober 2021, di Kantor Desa Sembung Gede, Kerambitan, Rabu (13/10/2021).

Rangkaian kegiatan pembagian BLT kepada masyarakat yang berhak menerima, dipimpin oleh Perbekel Desa Sembung Gede, I Nengah Surajaya, dibantu staf desa dan kawil se-Desa Sembung Gede. Dikatakan, pembagian BLT dana desa kepada masyarakat yang berhak menerima, sesuai instruksi pemerintah.

“Dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengindahkan protokol kesehatan. Warga Desa Sembung Gede yang berhak mendapatkan BLT dana desa sebanyak 37 orang, dengan nilai nominal uang tunai Rp300.000 per orang,” ujar Surajaya.

Hal senada diungkapkan bhabinkamtibmas desa setempat, yang mengamankan proses kegiatan tersebut. Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan dan mengingatkan tentang situasi saat ini (pandemi Covid-19) belum normal.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Hadiri Acara Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

“Untuk itu dalam setiap aktivitas wajib disiplin prokes 3M, yaitu menjaga jarak, gunakan masker, sering cuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan juga mencegah kerumunan, demi kebaikan dan kesehatan kita,” tegasnya.

Sementara Kompol Bambang pun mengingatkan kepada seluruh bhabinkamtibmas, agar selalu turun dan memonitor kegiatan yang ada di desa binaan. Agar menjalin kerja sama, membangun komunikasi, koordinasi dengan todat, toga, tomas, dan memastikan situasi di desa aman kondusif. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News