Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana
Cetak SDM Terlatih, Digelar Pelatihan Konvensi Hak Anak. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Wujud nyata upaya perlindungan terhadap anak agar hidup anak menjadi lebih baik, dinas PPA-PPKB menggelar pelatihan Konvensasi Hak Anak(KHA). Pelatihan berlangsung di aula Jimbarwana lantai 2 kantor bupati Jembrana, Senin (4/10/2021).

Pelatihan yang direncakan akan berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa, (4-5/10/2021) dibuka secara remi oleh Bupati Jembrana yang diwakili Asisten I I Nengah Ledang.

Dalam sambutan tertulis bupati Jembrana yang dibacakan oleh Asisten I I Nengah Ledang, diungkapkan, pelatihan itu sebagai wujud implementasi dari misi Pemerintah Kabupaten Jembrana.

”Itu kita lihat pada misi yang ke-6 Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana yakni, Jagat Kerti dengan indikator terpenuhinya hak-hak anak di Kabupaten Jembrana dan juga implementasi Kabupaten Jembrana menuju kabupaten layak anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Mudik, Bupati Tamba Dampingi Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

Untuk mempercepat implementasi kabupaten layak anak, kata Ledang, dilakukan dengan mengintegrasikan hak-hak anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi serta dengan prinsip kepentingan terbaik anak.

”Ini tentu diperlukan peran dari semua pihak baik dari kalangan Legislatif, Institusi penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Kadis PPA-PPKB, Ni Kade Ari Sugianti mengaku, kalau pelatihan itu akan dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan utusan dari institusi terkait.

”Pelatihan ini akan kita laksanakan selama dua hari sejak Senin-Selasa, (4-5/10/2021) dengan peserta sebanyak 30 orang yakni, tim gugus tugas kabupaten layak anak, tenaga kesehatan, perbekel dan Forum anak daerah,” ujarnya.

Untuk mempercepat implementasi kabupaten layak anak, kata Ari Sugianti, sesuai dengan Permen nomor 13 tahun 2010 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang konvensi hak anak, termasuk adanya peserta terlatih yang mampu melakukan tindak lanjut dari pelatihan untuk melakukan advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak di masing-masing OPD, Puskesmas, Rumah Sakit, kecamatan, desa termasuk kelurahan,” pungkasnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News