DJP
Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan dalam Pelaporan SPT Tahunan, Kanwil Pajak Bali Bina Wajib Pajak UMKM melalui Program BDS. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Belum usainya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali sangat terdampak.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengadakan kegiatan Business Development Services (BDS) yang mengangkat tema ‘Menemukan Kepingan Rupiah melalui Pencatatan Sederhana’, Jumat (30/9/2021).

Acara tersebut diikuti oleh 160 peserta yang terdiri dari wajib pajak UMKM yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bali beserta masyarakat umum berpartisipasi mengikuti acara yang diadakan secara daring.

Plt. Kepala Kanwil DJP Bali, Dudung Rudi Hendratna dalam sambutannya menyampaikan, BDS merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara nasional oleh DJP sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan khususnya untuk wajib pajak UMKM.

“Harus diakui pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan edukasi perpajakan melalui BDS saat ini, Tapi kami yakin dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin serta pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi yang memadai, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik serta dengan adanya program BDS ini diharapkan membantu para pelaku UMKM bangkit di masa pandemi ini,” ucapnya.

Menurut Dudung, sektor ini memiliki peran strategis di Indonesia untuk menopang perekonomian negara serta memberdayakan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Pimpin Apel Hari Otonomi Daerah Ke-28 di Kantor Gubernur Bali

Pada kesempatan ini Dudung menjelaskan, saat ini Kanwil DJP Bali sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK). Untuk mewujudkan hal tersebut, telah dilakukan upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

“Kami akan kuatkan serta tingkatkan kualitas pelayanan publik serta manajemen perubahan, demi menjadikan wilayah Kanwil DJP Bali menuju ZIWBK,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati mengharapkan dengan adanya kegiatan BDS ini dapat membantu wajib pajak UMKM untuk dapat memahami pencatatan keuangan sederhana sehingga dapat memenuhi kewajiban penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu dan benar.

Baca Juga :  Serangkaian Pelaksanaan Posyandu Paripurna, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ajak 240 Orang Lansia Tirta Yatra

“Kita semua juga mengharapkan pandemi ini segera usai dan Indonesia khususnya Bali dapat bangkit kembali dan pulih seperti sedia kala,” ucapnya.

Dedik Herry Susetyo Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali yang bertindak selaku narasumber dalam BDS ini menyampaikan DJP telah mengeluarkan program insentif pajak bagi sektor UMKM yaitu pajak penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah. Program ini berakhir sampai dengan masa pajak Desember 2021.

Dedik mengingatkan bagi wajib pajak yang telah memanfaatkan insentif ini wajib menyampaiakn laporan realisasi paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya melalui laman www.pajak.go.id.

Baca Juga :  Naluriku Menari Siap Digelar di Kota Denpasar, Jadi Ruang Kreativitas untuk Asah Skill Generasi Muda di Bidang Seni Tari

Turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini I Nyoman Putra Yasa, SE. M.Si, BKP selaku Ketua Tax Center Universitas Pendidikan Ganesha dan Dr. Nyoman Trisna Herawati, S.Pd. Ak, M.Pd selaku Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha.

I Nyoman Putra Yasa pada kesempatan ini menyampaikan materi tentang legalitas dan informasi keuangan. Kemudian dilanjutkan dengan Nyoman Trisna Herawati yang menyampaikan materi tentang Laporan Keuangan Sederhana bagi UMKM. Lalu ditutup dengan materi tentang insentif pajak yang disampaikan oleh Dedik Herry Susetyo.

Acara ditutup dengan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Di akhir acara, peserta dibagi menjadi beberapa room sesuai KPP terdaftar yang dilanjutkan dengan pelatihan dan pembinaan pengisian SPT Tahunan yang dipandu oleh masing-masing penyuluh pajak dari masing-masing KPP.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News