PTM
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya berikan pengarahan kepada Seluruh Kepala Sekolah SMP se-Kota Denpasar pada Senin (27/9/2021) di Aula SMPN 10 Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Menindaklanjuti INMEDAGRI No. 43 Tahun 2021 Dan Perwali No. 29 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa berikan pengarahan kepada Seluruh Kepala Sekolah SMP se-Kota Denpasar pada Senin (27/9/2021) di Aula SMPN 10 Denpasar .

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dewa Gede Rai, Kabid Pembinaan SMP Disdikpora, AA. Wiratama, Perwakilan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya.

Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar I Wayan Murdana mengatakan tujuan mendatangkan seluruh kepala sekolah SMP seKota Denpasar baik negeri maupun swasta karena akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang dimulai 1 Oktober 2021 sehingga ada persamaan persepsi antar kepada kepala sekolah.

“Karena PTM akan dimulai 1 Oktober maka dari itu diharapkan setiap SMP melengkapi administrasi PTM  dan sarana prasarana sesuai penunjang pembelajaran sesuai protokol kesehatan dan pelaksanaan dilakukan secara berjenjang,” kata Murdana.

Baca Juga :  Dishub Denpasar Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pastikan Kelancaran Pintu Masuk Hingga Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal

Wawali Arya Wibawa mengatakan dalam Perwali 29 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi disebutkan bahwa  pengelola pendidikan yang akan menyelanggarakan PTM harus mendapatkan kan ijin PTM dari Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta wajib melengkapi berbagai persyaratan terkait dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

“Sekolah diwajibkan memetakan ruangan, pengaturan jam kedatangan dan pulang siswa agar tidak berkerumun dan kesiapan guru yang telah tervaksin dan yang paling penting juga mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa,” ujar Arya Wibawa.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Dealer Honda Anugerah Utama Motor Kunjungi Panti Asuhan

Lebih lanjut Arya Wibawa menekankan jika ada orang tua siswa yang belum mengijinkan anaknya ikut, pihak sekolah harus juga menyiapkan opsi pembelajaran secara daring.

“Kepada seluruh SMP di Kota Denpasar mengutamakan penyeimbangan antara sisi kesehatan siswa, terlaksananya pemenuhan pendidikan yang efektif dan juga ikut bersama sama  mengendalikan virus Covid-19, untuk itu semua pihak juga harus melakukan pengawasan sehingga pembelajaran tatap muka bisa berjalan efektif,” katanya.

Diharapkan terlaksananya PTM tidak menimbulkan klaster baru sehingga perlu adanya kerjasama antara kepala sekolah, komite sekolah dan OPD terkait untuk mempersiapkan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan, Rohis Astra Motor Bali Gelar Buka Puasa Penuh Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Wawali Arya Wibawa menambahkan jika terjadi klaster baru maka pelaksanaan PTM akan di hentikan di SMP terkait dan pembelajaran akan dilaksanakan secara daring.

“Now or never, sekarang atau tidak akan pernah, oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama sama bagaimana disatu sisi pemenuhan kualitas pendidikan yang baik tetapi disisi lain pengendalian Covid-19 harus juga dilaksanakan dengan baik,” pungkas Arya Wibawa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News