PeduliLindungi
Sektor Pelayanan Publik Sudah Dilengkapi Barcode PeduliLindungi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Guna memberikan Pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat di masa pandemi Covid-19, Tiga kantor pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Buleleng menerapkan pencegahan penyebaran melalui aplikasi PeduliLindungi. Tiga kantor tersebut ialah; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

“Dari tiga sektor yang melakukan pelayanan publik, semuanya sudah memasang barcode untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., saat ditemui usai melaksanakan Pemantauan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, Selasa Pagi (21/9/2021).

Baca Juga :  Ribuan Pegawai Pemkab Buleleng Elukan Pj Bupati Lihadnyana

Suyasa menjelaskan, proses pencegahan penyebaran di pusat-pusat pelayanan publik menggunakan PeduliLindungi masih harus disempurnakan. Menurutnya, walaupun dalam jumlah kecil, ada masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar sehingga tidak memungkinkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik di kantor dan tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, operator harus membantu mengecek status program vaksinasi yang bersangkutan di website PeduliLindungi.

“Apakah posisi statusnya hijau, merah atau hitam, jadi yang boleh mendapat pelayanan dan masuk kantor itu  harus yang berstatus hijau,” tegas Suyasa.

Baca Juga :  Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Bappeda Buleleng Catat Penurunan Angka Kemiskinan

Dengan penerapan penyaringan atau screening dengan PeduliLindungi pada instansi-instansi pelayanan publik, diharapkan mampu memperbanyak masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Suyasa, hal ini akan baik untuk melakukan deteksi awal dan menekan penyebaran Covid-19, serta sesuai dengan imbauan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

“Ini sebagai screening awal untuk mendeteksi orang terkonfirmasi atau berpotensi terkonfirmasi atau menularkan Covid-19. Ini sangat bagus dan efektif,” ujarnya.

Gede Suyasa menjelaskan ke depan, Aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan secara merata. Selain di instansi Pelayanan publik, Aplikasi PeduliLindungi juga akan berlaku di mall, Swalayan, toko-toko modern, daerah wisata, semuanya yang berpotensi mendatangkan kerumunan.

Baca Juga :  Libur Lebaran di Buleleng, Kunjungan Wisatawan Domestik Naik Siginifikan

Tidak hanya itu, dirinya juga memaparkan telah menginstruksikan untuk menerapkan penyaringan melalui penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di masing-masing sekolah. Hal ini dilakukan untuk menyaring seluruh pengunjung sekolah dan orang tua murid.

“Di sektor pendidikan juga harus discreening terlebih lagi para guru atau pengajar, seandainya sudah divaksin dua kali yang bersangkutan bisa mengajar di sekolah. Sedangkan untuk yang belum melaksanakan vaksin dua kali tidak boleh ke sekolah,” tutup Gede Suyasa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News