Sekolah dibuka
Ombudsman Bali: Pembukaan Sektor Pendidikan Lebih Penting Ketimbang Mall. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pasca diujicobakannya pembukaan sektor wisata di Bali, melalui Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru menuai banyak reaksi dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu al-Khattab, yang mengatakan saat ini sektor pendidikan sangat penting untuk dibuka kembali, karena anak-anak tingkat dasar dan perguruan tinggi sudah 1,5 tahun lebih belajar secara daring. Di lain sisi, mall justru dibuka dengan ketentuan diizinkan beroperasi 50% sampai pukul 21.00 WITA.

Baca Juga :  Prakiraan Musim Kemarau Provinsi Bali Tahun 2024

“Sekolah ini lebih penting daripada mall, ya karena kita akan mempersiapkan generasi ke depan, tetapi gak pernah tatap muka, gak pernah berdiskusi guru sama siswanya, apalagi siswa dengan siswa. Ini bagaimana perlakuannya? Mall yang sebetulnya kategorinya belum tentu menguntungkan kita (umum) bisa dibuka, kenapa untuk sekolah enga?,” tanya Umar, Minggu (12/9/2021).

Dalam SE No 15/2021 bahwa ketentuan lainnya untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, yakni; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pegawai dan pengunjung, kelompok masyarakat berisiko tinggi (wanita hamil, penduduk usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun) tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, restoran/rumah makan atau kafe di dalam pusat perdagangan mengutamakan delivery/take away dan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% dan waktu makan 25 menit, terakhir bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan

“Belum belum (pengaduan). Kami harap sih ada keadilan itu, kalau mall ada kenapa sekolah engak? Karena sekolah menurut saya juga bisa menjamin perekonomian rumah tangga, dari dia (siswa-siswi) bisa berbelanja di sekolah, kantin, atau warung di pinggiran sekolah. Bensin atau bahan bakar juga akan banyak dibeli oleh guru atau orang tua berangkat ke sekolah. Ekonomi justru lebih berputar di sekolah,” lanjut Umar.

Pihaknya berharap ke depannya ada keadilan untuk siswa-siswi supaya dapat bertatap muka, tentu dengan sudah dilakukan kajian peraturan dan kehati-hatian sesuai mekanisme standar Protokol Kesehatan (Prokes). (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News