Kendaraan Listrik
Pilot Project Konversi Motor BBM ke Listrik, Komitmen Indonesia Wujudkan Energi yang Lebih Bersih. Sumber Foto : Istimewa

Program Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini merupakan bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.

“Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik juga harus didukung dengan penyediaan listrik berbasis energi bersih, untuk itu kami pun menargetkan pada tahun 2030 kapasitas pembangkit energi terbarukan mencapai 38 giga watt (GW),” jelas Arifin.

Pilot project konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Permen Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama (mesin penggerak bahan bakar minyak/bensin) dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.

Pelaksanaan program konversi dilakukan pada pertengahan Agustus 2021 secara bertahap sampai dengan akhir November 2021. Obyek pilot project konversi adalah sepeda motor kendaraan operasional yang memiliki Nilai Buku per Juni 2021 nol rupiah. Pilot project ini menargetkan mengkonversi 100 unit sepeda motor yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek. Hingga 17 Agustus ini, sebanyak 17 unit telah diserahkan ke P3Tek, selain 10 unit yang sudah diselesaikan konversinya menandai diluncurkannya Pilot Project Program Konversi sepeda motor di lingkungan KESDM.

Baca Juga :  Ketua AMSI Bali: Hoaks Menurunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Pemberitaan Media

Sementara, manfaat program pilot project konversi 100 unit sepeda motor ini antara lain efisiensi/penghematan BBM sebanyak 1 liter per hari per unit atau total setahun 34 kL per tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 0,72 ton per hari per unit atau total setahun sebesar 24,4 ribu ton CO2 per tahun, penambahan konsumsi listrik sebanyak 2 kwh per hari per unit atau total sebesar 72 MWH per tahun (asumsi 340 hari per tahun), dan Multiplier effect dari transaksi belanja komponen converter kit di dalam negeri dan sekaligus memberikan pelatihan ketrampilan baru bagi teknisi bengkel/siswa SMK/vokasi dan bengkel UKM.

Sebagai informasi, pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021. Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News