Korupsi
Kejaksaan Agung Gencar Usut Kasus Korupsi. Sumber Foto : Istimewa

Menurut Dwiyanto, survei sulit mendapatkan akurasi untuk bisa menggambarkan opini masyarakat secara umum dalam suatu perkara hukum, mengukur kinerja Kejaksaan bukan dengan survei namun ukurannya pada apakah bekerja telah sesuai dengan prosedur dan undang-undang.

“Jadi saya kira tidak tepat mengukur kinerja Kejagung dengan hasil survei, Kejaksaan tidak bisa diukur seperti halnya mengukur lembaga politik. Kita maknai saja hasil survei sebagai pemicu agar kinerja Kejaksaan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Senada dengan Dwiyanto, Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Dr(c) Verrie Hendry SH MKn meminta masyarakat cermat sehingga tidak tergiring oleh opini pihak-pihak tertentu untuk membantu koruptor.

Menurut dia, Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin justru telah menunjukkan kinerja yang sangat baik karena berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara puluhan triliun rupiah, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Juga :  Marak Kasus Pencurian Sasar Kantor Desa di Karangasem, Perbekel Diminta Aktifkan Kembali Linmas

“Kita curiga, beberapa survei sebelumnya menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung meningkat, tiba-tiba ada survei yang menunjukkan hasil sebaliknya bahkan ada pernyataan menuntut Jaksa Agung harus diganti. Kita curiga ini arahnya ke politik,” kata Verrie yang juga CEO & Founder Kantor Jukum HendryLaw.

Dia mengutip hasil temuan beberapa lembaga survei, antara lain Indobarometer, Charta Politika, Indikator Politik, dan Cyrus Network, pada periode Desember 2019 hingga Mei 2021.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News