
Sebelumnya, tercatat 38 mahasiswa ITB STIKOM Bali mengajukan lamaran ke laman PPM untuk mengikuti program ini. Setelah melewati sejumah tahapan seleksi dan survei kebhinekaan, yang dinyatakan lolos sebanyak 20 orang.
Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang beruntung tersebut adalah Leonora Carolina Yunita Mau ke Universitas Jember, Rara Febyan Damayanti (Universitas Ibnu Khaldun Bogor), Alce Theresia Ndok (Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Jakarta), Waldetrudis Lista (Universitas Islam Malang), I Kadek Wahyu Dwi Prastika (Universitas Muhammadiyah Jakarta), Ni Putu Ananda Vika Janika (Universitas Komputer Indonesia Bandung), Anak Agung Ayu Putri Wiratni (Universitas Muhammadiyah Magelang), Jeskyng Heal Lero Lasaro (Universitas Kristen Krida Wacana Jakarta), Michael Bryan Wonderson (Universitas Muhammadiyah Ponorogo), I Gusti Ngurah Astawa (Universitas Merdeka Malang), I Komang Tryana Artha Putra (Universitas Kristen Duta Wacana Jogjakarta), Ni Putu Adianita Tanti (Univeritas Katolik Widya Mandala Surabaya), Made Wiana Tameira (Univeritas Jenderal Soedirman Purwokerto), Komang Ariestini (Universitas Majalangka), I Kadek Seneng (Univeritas Muhammadiyah Gresik), Ni Luh Mas Elma Yuniawati ( Univeritas Brawijara Malang), Taysa Gracinia (Universitas Islam Balitar Blitar), Jonathan Kurniawan Sumarji (Universitas Langlang Buana Bandung).
“Dua mahasiswa atas nama Wayan Agus Hery Setiawan dan Deni Alfian Bouk mengambil program studi independen di perusahaan selama satu semester,” ujar Evi Triandini lagi.
Sedangkan 20 mahasiswa dari luar Bali yang diterima ITB STIKOM Bali berasal dari Institut Teknologi Bandung 1 orang, Institut Pertanian Bogor 2 orang, Intitut Pendidikan Indonesia Garut (1) Institut Teknologi Indonesia Tangerang Selatan (4), Institut Teknologi Nasional Bandung (5), Institut Teknologi Nasional Malang (3), Universitas Esa Unggul Jakarta (1), STIE BPD Jateng (1), STIE Surabaya (1), Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor (1), dan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (1).
Kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka digelontorkan oleh Menteri Nadiem Makarim melalui Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020, memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar kampusnya melalui pertukaran mahasiswa untuk di dalam dan luar negeri maupun magang di berbagai perusahaan di dalam negeri serta studi independen untuk riset atau volunteer atau proyek kemanusiaan.(bpn)












