Masker
Tim Yustisi Gabungan Tindak Tegas WNA Tanpa Masker. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tim Yustisi Polres Badung, terus melakukan pemantauan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (15/7/2021) sejak pagi.

“PPKM Darurat kami terus pantau. Sehingga diharapkan masyarakat Kabupaten Badung tidak sampai ada yang melanggar,” jelas Kasat Polair, AKP I Wayan Jiwa Antara didampingi Satpol PP Kabupaten Badung, Gede Ardika dan Made Astika Jaya, SH.

Ia menyatakan penertiban itu dilaksanakan di kawasan pariwisata tepatnya di jalan Raya Batubolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Ia meminta wisatawan untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Tanggal 14 April 2024, Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Berjalan dengan Lancar

“Hari ini pukul 11.00 WITA baru satu 0rang wisatawan asing atas nama Kyrylahedeuik asal Ukraina yang ditindak oleh Satpol PP,” ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan ini dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung  II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan dalam penerapan PPKM Darurat yang mengutamakan pemeriksaannya terhadap pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran Prokes. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News