Bantuan
Kanwil Kemenkumham Bali Lanjutkan Pemberian Bansos ke Seluruh Desa se-Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Setelah Penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako yang diberikan secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada Kamis (29/7/2021), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melanjutkan pemberian Paket Sembako bagi Masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk turun langsung membagikan Paket Bansos ke beberapa Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang berada di Kantor Perbekel Pecatu Badung dan Kantor Kelurahan Sumerta Denpasar.

Hal tersebut juga dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan data masyarakat yang telah diperoleh dari Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali, Jumat, (30/7/2021).

“Kami telah menyiapkan sebanyak 1721 Paket Sembako, sebanyak 1667 Paket Sembako dibagikan kepada Masyarakat di 40 Desa pada 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dan 54 Paket sembako lainnya diberikan kepada Para ASN di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang terpapar Covid-19,” ujar Jamaruli Manihuruk.

Baca Juga :  Honda AT Family Day Penuhi Impian Konsumen Pencinta Matic

Paket Sembako tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dikumpulkan dari seluruh Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melalui Program Kumham Peduli, Kumham Berbagi. Pemberian Bantuan Paket Bansos didistribusikan melalui Posyankumhamdes yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali agar tidak menimbulkan keramaian dan penumpukan massa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Paket Bantuan itu terdiri dari Beras, Minyak Goreng, Mie Instan dan Telor.

Jamaruli Manihuruk juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali untuk turun langsung melakukan pengecekan di 38 Desa lainnya agar memastikan penyaluran Paket Bansos ini dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI.

Baca Juga :  Primakara University: Menuju Puncak Prestasi Bersama AMSI Bali

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini dan besar harapan kami, bantuan sosial ini bisa meringankan beban Masyarakat terdampak akibat Pandemi Covid-19,” ucap Kakanwil.

Upaya pemutusan mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 ini akan lebih efektif dengan adanya dukungan dari Masyarakat dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan mengikuti program vaksinasi yang telah disediakan oleh Pemerintah. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News