Vaksin
Bandara I Gusti Ngurah Rai Siapkan Layanan Vaksinasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam membantu menyukseskan program vaksinasi dan memudahkan calon penumpang melengkapi dokumen sebelum berangkat telah dibuka layanan Vaksinasi pada Senin (5/7/2021).

Sebagaimana diketahui saat ini untuk melakukan penerbangan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wajib melampirkan bukti sertifikat vaksinasi dan dokumen kesehatan baik Polimerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test Antigen.

Bagi calon penumpang yang akan melakukan vaksinasi dianjurkan datang satu hari sebelum jadwal keberangkatan dan usia minimal 12 tahun dengan ketentuan Warga Negara Indonesia (WNI) membawa KTP atau Kartu Keluarga sedangkan Warga Negara Asing (WNA) membawa KITAS atau KITAP sesuai Permenkes 18 Tahun 2021.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado mengatakan, pada masa PPKM Darurat Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap beroperasi melalui ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, bersamaan dengan itu pihaknya meyiapkan layanan vaksinasi untuk calon penumpang, bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Baca Juga :  Pelatihan Mixologi Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi UMKM Badung

“Untuk jam operasional layanan vaksinasi dibuka pukul 09.00-15.00 WITA di Area Kedatangan Terminal Domestik, kemudian terkait kuota vaksinasi terbatas perharinya, namun akan terus ditingkatkan demi untuk menyukseskan program vaksinasi dari pemerintah,” tambah Herry.

“Kami meminta juga kepada calon penumpang agar turut membantu kami memaksimalkan protokol kesehatan saat akan melaksanakan vaksinasi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di samping itu kami memonitoring penerapannya,” ujar Herry lagi.

Sebagai informasi selain penyediaan layanan vaksinasi Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah menambah layanan tes Covid-19 berupa PCR yang dibuka setiap hari mulai pukul 07.00-20.00 WITA di Area Kedatangan Terminal Domestik.

“Komitmen kami untuk dapat menjalankan kebijakan pemerintah, dalam menekan penyebaran Covid-19 yang dimana berangkat maupun datang melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai betul-betul negatif dari Covid-19,” ujar Herry.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News