PPKM
Bupati Tabanan Laporkan Pelaksanaan PPKM Darurat di Rapat Evaluasi dengan Gubernur. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Sekda dan Kadis Kesehatan Kabupaten Tabanan, hadir dalam Rapat Evaluasi Pemberlakuan PPKM Darurat di Bali, yang dilakukan secara virtual, di Kantor Bupati Tabanan, Minggu (18/7/2021).

Dalam rapat yang juga diiuti bupati se-Bali itu, beberapa poin telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM yang sedang berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Rapat dipimpin Gubernur Bali I Wayan Koster, menyampaikan sejumlah poin penting. Di antaranya tentang kondisi pelayanan pasien Covid-19 di 14 rumah sakit rujukan di Bali, percepatan pelaksanaan penyediaan fasilitas antisipasi peningkatan Covid-19. Selain itu, juga pelaksanaan karantina berbasis sumber (terpusat), peningkatan 3-T (tracing, testing, dan treatment), persyaratan PPDN masuk ke Bali, hingga pengendalian mobilitas masyarakat di Bali.

“Di Tabanan, kami tidak memiliki hotel untuk karantina. Selama ini karantina di Margarana, yang menyediakan 18 kamar. Kami membutuhkan sekitar 300 tempat tidur. Ketika nanti ada peningkatan, tentu kami membutuhkan ruang lebih banyak untuk pasien yang terpapar,” ungkap Bupati Sanjaya, saat menyampaikan pendapat kepada Gubernur Bali.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ TA 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Beberapa kendala dihadapi dalam permohonan alokasi tempat untuk karantina pasien. Untuk itu, Sanjaya minta bantuan Pemprov Bali untuk ketersediaan tempat sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu ada peningkatan kasus.

Hal tersebut berkaitan dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19 yang mengkhawatirkan, terutama dari penularan melalui transmisi lokal, mengingat Kabupaten Tabanan masih berada dalam zona merah.

Terkait hal itu, Gubernur Bali juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini karena angka penularan yang terjadi dalam rumah tangga juga meningkat. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News