Honorer
Wabup Suiasa saat menyerahkan SK untuk Guru Honor di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Jumat (18/6/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengalihan dari SK Sekolah ke SK Bupati untuk Guru Honor SD sebanyak 50 orang dan Guru Honor SMP sebanyak 48 orang, di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Jumat (18/6/2021).

Turut mendampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Kerja Disdikpora Badung, I Wayan Koper serta para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa menyampaikan bahwa seorang guru harus sesuai dengan kompetensi dan bidangnya masing-masing, guru sebagai tenaga profesional dan terampil.

“Dimana kejiwaan seorang guru hendaknya lebih penyabar dan tidak mudah emosional, guru harus punya metode dan strategi untuk mengajar, ilmu guru banyak bervariasi untuk cara mengajarnya, dan kekayaan guru adalah sosial dalam memberikan pelajaran agar seorang siswa bisa paham tentang apa yang dijelaskan oleh seorang guru,” ungkapnya.

Baca Juga :  APBD Induk Tahun 2024, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pembangunan Gedung di 11 Sekolah

Wabup Suiasa menambahkan penyerahan SK Bupati kepada Guru Honor ini untuk melegalkan SK, dimana sebelumnya SK belum bisa diturunkan karena adanya suatu aturan baru yang harus dilakukan penyesuaian antara ijasah dan kompetensi sebagai guru.

“Sehingga ini perlu pendataan dari segi administratif serta sekarang sudah ditandatangani Bapak Bupati dan bisa untuk segera diserahkan SK nya agar nantinya bisa melakukan aktifitas sebagaimana mestinya seorang guru yang profesional dalam bidang masing-masing,” imbuh Wabup Suiasa.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Disdikpora Badung, I Wayan Koper mewakili Kadisdikpora Kabupaten Badung mendampingi Guru Honor yang akan mendapatkan SK Bupati Badung, melaporkan penyerahan SK Bupati dibagi menjadi 2 sesi karena mengikuti protokol kesehatan agar tidak berkerumun.

“Kami bersyukur karena para guru ini akhirnya bisa mendapatkan SK Bupati, setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan seperti jam mengajar sudah memenuhi target dan harapan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Badung bisa tercapai,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News