Klecung
'Tri Hita Karana' dalam Pesona Wisata Desa Adat Kelecung. Sumber Foto : Istimewa

“Satu contoh kecil bagaimana kita bisa tetap menjaga keberlangsungan sawah sementara air kurang. Tentu perlu dicarikan solusi bersama dengan pemerintah. Begitu juga kita selalu bilang alam kita bersih dan alami sementara sepanjang jalan dan pantai sampah berserakan. Untuk itu perlu upaya kesadaran bersama,” singgungnya.

Ariani mengatakan dari yayasan sendiri punya staf khusus mengurus kebersihan pantai Kelecung. “Untuk penataan ke depan, tentu harus kerjasama dengan semua pihak, dengan desa adat dan masyarakat. Tidak bisa kami sendiri. Kami berharap area kita ini tetap dijaga kelestariannya, tetap bersih terutama kan kita punya masalah terkait sampah,” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, Inflasi di Provinsi Bali Meningkat

Hal senada juga disampaikan Bandesa Adat Pakeraman Kelecung I Ketut Siada yang akrab disapa Guru Kartika bahwa desa adat tetap akan mempertahankan alam yang ada. Terkait untuk aturan pembangunan diungkap sekarang ini desa adat sedang mengemas pararem (aturan adat). Ada juga disinggung aturan bagi investor yang akan masuk. Tetapi dikatakan bahwa aturan ini masih dalam proses dan belum disahkan.

“Salah satunya nanti setiap ada investor masuk akan diataur apa-apa saja yang boleh dilakukan termasuk dalam mendirikan bangunan, berapa tinggi bangunan yang diperbolehkan, spesifikasi bangunan dan lain sebagainya. Jadi mereka bisa masuk asalkan tetap bisa bekerjasama. Intinya desa biar tetap dihijaukan, tetap asri dan alami untuk anak cucu kami ke depan,” terang Bandesa Adat Kelecung.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News