WTP
Pemkab Buleleng Terus Berupaya Maksimal Pertahankan Opini WTP dari BPK RI. Sumber Foto : Istimewa

“Upaya itu mulai dari penataan aset daerah, menindaklanjuti setiap rekomendasi auditor, penyempurnaan kebijakan dan produk hukum daerah, serta optimalisasi peran aparat pengawasan internal pemerintah dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah,” ucap Agus Suradnyana.

Agus Suradnyana pun menambahkan anggaran daerah merupakan anggaran publik yang mencerminkan suatu kebijakan daerah yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020. Maka hasil pelaksanaannya wajib untuk dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan dan akuntabel. Atas pengelolaan keuangan, pemanfaatan sumber daya dan pertanggungjawaban mandat rakyat yang dipercayakan kepada Pemkab Buleleng.

Baca Juga :  Sagung Antari Jaya Negara Buka Pelatihan Banten di Banjar Mertasari, Desa Penatih Dangin Puri

Di samping itu, juga bertujuan untuk menyediakan informasi keuangan daerah secara komprehensif yang berguna sebagai umpan balik perencanaan ke depan.

“Serta meningkatkan efektivitas pengendalian atas seluruh aset, hutang dan ekuitas yang transparan dan akuntabel sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” imbuhnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News