Aset Daerah
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima sebanyak 400 sertifikat tanah asset Pemerintah Kota Denpasar yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

“Dengan dukungan berbagai pihak kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cepat dan tuntas. Kedepan dengan kita kerja bersama semua permasalahan bisa diselesaikan  sesuai dengan konsep menyama braya untuk Denpasar Maju,” harapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan program BPN untuk mengadministrasikan aset-aset daerah dan memberi kepastian hukum tentang aset daerah.

“Ini merupakan program kami dimana adminitrasi sertifikat aset daerah sangat penting. Selain memberikan kepastian hukum juga diharapkan dapat mencegah permasalahan pengelolaan tanah aset dan juga sejalan dengan program Pemerintah untuk mensertifikatkan seluruh bidang lahan yang ada,” ujarnya.

Terkait program pengelolaan sampah berbasis sumber pihaknya yang juga didampingi Kepala BPN Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya mengatakan siap bersinergi dan mendorong agar program tersebut segera terealisasi. Dimana permasalahan sampah merupakan masalah bersama yang bersifat urgent yang harus cepat diselesaikan.

Baca Juga :  Terima Kunker Komisi VIII DPR RI, Pj Gubernur Bali Optimis Dengan Semangat “Ngrombo” Kemiskinan Ekstrem di Bali Tuntas

“Kami siap bersinergi untuk mendata tanah kosong atau Tanah Pengganti Biaya Pembangunan (TPBP) yang dapat digunakan sebagai lahan pengelolaan sampah. Tentu program pro rakyat tersebut harus segera dilaksanakan sehingga Kota Denpasar menjadi Kota yang indah dan asri tanpa sampah,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News