Vaksin
Pemantauan Vaksinas di Kecamatan Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

Perubahan skema yang dimaksud menurut Suyasa adalah dari target awal 40 tahun ke atas yang sudah habis dalam dua hari di desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Buleleng. Kemudian dilanjutkan dengan 30 tahun ke atas dan satu hari habis. Setelah itu, dirubah lagi dengan usia 18 tahun ke atas. Jadi saat ini, sudah masuk kriteria 18 tahun ke atas. Tidak hanya lansia. Di semua titik vaksinasi atau 29 titik berdasarkan jumlah desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Buleleng.

“Oleh karenanya kita berharap di tanggal 18 Mei 2021 kita bisa evaluasi akhir untuk menentukan di tanggal 19 Mei 2021. Berapa sisanya. Berapa yang bisa divaksin di setiap titik. Nanti kalau ada sisa kita bawa ke desa/kelurahan di luar Kecamatan Buleleng yang memiliki catatan potensi kejadian kasus terkonfirmasi atau kepada pelaku pariwisata yang ada di luar Kecamatan Buleleng,” kata dia.

Baca Juga :  Kadek Sariningsih: Sosok Kartini Kerah Biru, Menjaga Keamanan Publik

Sementara itu, Dewa Made Indra menyebutkan sesuai dengan arahan dari Gubernur Bali, bahwa 500 ribu vaksin Astrazeneca yang dibagikan ke kabupaten/kota pada tanggal 4 Mei 2021 lalu, diupayakan habis digunakan paling lambat tanggal 20 Mei 2021. Maka, selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, ia menindaklanjuti arahan tersebut dengan memantau situasi di lapangan bagaimana perkembangan vaksinasi dengan vaksin Astrazeneca ini di kabupaten/kota. Memastikan vaksinasi berjalan dan tanggal 20 Mei 2021 sudah habis digunakan.

“Mengingat ini komitmen Gubernur Bali dengan Menteri Kesehatan. Harus habis. Jika ini habis, pemberian vaksin selanjutnya tentu akan berlanjut. Gubernur Bali mempercepat proses vaksinasi untuk mendapat pasokan vaksin yang lancar dari pemerintah pusat,” sebutnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Harap Warga Eks Transmigran Tim-Tim Kawal Percepatan Pensertipikatan Lahan Pekarangan di Desa Sumberklampok

Pada hari ini, pemantauan dilakukan di Kabupaten Buleleng. Menurut pria yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali ini, Buleleng menunjukkan perkembangan yang sangat bagus. Per tanggal 14 Mei 2021, 58 persen lebih vaksin Astrazeneca tersebut sudah diserap. Dengan sisa 41 persen lebih. Angka ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Satgas Penanganan Covid-19 dalam program vaksinasi. Khususnya untuk menyelesaikan vaksinasi dengan vaksin Astrazeneca pada tanggal 19 Mei 2021.

“Kalau makin cepat artinya makin bagus. Maka akan diberikan lagi pasokan atau dukungan vaksin untuk Buleleng,” pungkas Dewa Made Indra.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News