Vaksin
17.000 Vaksin Astrazeneca Ditargetkan Tuntas Minggu ini. Sumber Foto : Istimewa

Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang juga selaku Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa usai melaksakan rapat koordinasi bersama Para Asisten Setda Buleleng, Para Camat se-Kabupaten Buleleng dan Dinas Kesehatan Buleleng di ruang kerja Sekda Buleleng, Rabu (19/5/2021).

Suyasa menjelaskan bahwa 17.000 vaksin Astrazeneca yang masih dimiliki Buleleng akan dibagi untuk melakukan vaksinasi kepada tiga klaster sasaran yaitu klaster pariwisata yang masih ada sisa, klaster kasus, dan juga klaster wilayah.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan ke Panti Sosial di Buleleng, Pj Gubernur Bali Ucapkan Terima Kasih Kepada Tenaga Perawat

“Sesuai arahan Pak Bupati, agar wilayah yang agak padat penduduknya seperti Kecamatan Seririt dapat diberikan porsi lebih besar. Oleh karena itu dari 17.000, kita berikan 7.000 dosis vaksin di Seririt dengan desa/kelurahan yang sudah ditentukan,” paparnya.

Lanjut dia, klaster kasus mendapat alokasi sebanyak 7.000 dosis vaksin yang telah dibagi kepada kelurahan dan desa yang masih memiliki kasus aktif. Kemudian untuk klaster pariwisata mendapatkan alokasi sebanyak 3.000 dosis vaksin Astrazeneca yang akan menyasar pelaku pariwisata di beberapa kawasan pariwisata di Buleleng.

Baca Juga :  Kolaborasi PUTR dan BPBD Buleleng Lakukan Mitigasi Infrastruktur Pasca Bencana

Proses vaksinasi tersebut akan dimulai Kamis (20/5/2021) dan direncanakan dilakukan selama maksimal 3 (tiga) hari hingga Sabtu (22/5/2021) mendatang.

“Tim vaksinator yang dikerahkan nantinya berjumlah 30 tim yang akan dikoordinir oleh Dinas Kesehatan dengan masing- masing titik yang sudah disiapakan juga,” jelas Suyasa.

Selaku Sekretaris Satgas, Ia mengharapkan vaksinasi 17.000 vaksin Astrazeneca yang telah diskemakan berjalan dengan lancar. Menurutnya jika ada kendala di lapangan, akan dilakukan penurunan target usia dari yang sebelumnya ditetapkan.

“Prioritas lansia yang berusia 40 tahun ke atas, jika masih ada kendala lagi seperti di Kecamatan Buleleng maka kita akan turunkan kepada 30 tahun ke atas. Jika masih ada sisa akan diberikan kepada 18 tahun ke atas, dan jika masih ada sisa lagi kita akan pindah lokasi,” pungkas Suyasa.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News