Tilang Elektronik
Pemkot Denpasar Siap Dukung Tilang Elektronik. Sumber Foto : Istimewa

Kelanjutan dari ini pihaknya akan berupaya koordinasi dengan pemilik showroom, supaya saat melakukan transaksi jual beli harus dilakukan balik nama. Jika dikemudian hari kendaraan yang dibeli ini melakukan pelanggaran yang membayar dendanya adalah pemilik terakhir.

“Untuk mempercepat kami telah membuat aplikasi dan bisa di akses melalui smartphone agar pemilik showroom bisa melihat apakah kendaraan tersebut melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Dengan adanya program ini pihaknya berharap bisa mendukung Pemerintah Kota Denpasar yakni dalam mewujudkan Kota Denpasar dalam bidang smart city.

Baca Juga :  Bali Jadi Pusat Apel Siaga Pilah Sampah, Gubernur Koster Tekankan Pengelolaan dari Sumber

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Polda Bali karena telah memilih Kota Denpasar sebagai contoh penerapan ETLE atau sistem tilang elektronik ini. Menurut Jaya Negara program ini sangat bagus untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Dengan adanya tilang elektronik masyarakat bisa lebih tertib dan waspada.  Untuk mensukseskan program ini Jaya Negara mengaku Pemerintah Kota Denpasar akan turut membantu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah memasang camera CCTV pemantau lalu lintas di beberapa titik yakni di setiap perempatan dan pertigaan jalan. Sehingga Camera CCTV Pemkot Denpasar bisa di integrasikan dengan ETLE tersebut. Jika bisa diintegrasikan maka camera Polda bisa dipasang di titik yang belum terpasang.

“Dengan demikian maka semua titik jalan yang ada di Kota Denpasar ada camera CCTV-nya dan semua pengendara bisa dipantau oleh program ETLE tersebut,” ungkap Jaya Negara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News