PAW DPRD
Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Badung PAW atas nama Ni Luh Kadek Suastiari di Puspem Badung, Rabu (21/4/2021). Sumber Foto : Istimewa

“Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudari Kadek Suastiari perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” pesannya seraya menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Mengingat DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah, melaksanakan penyusunan APBD, melakukan pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan, Bupati Giri Prasta juga berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerjasama untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Terlebih saat ini Badung tengah menghadapi tantangan yang cukup berat akibat pandemi Covid-19

Baca Juga :  KPK RI Kunjungi Badung Command Center, Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi

“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap kita bersama dapat menanggulangi dan memutus penyebarluasan wabah Covid-19 serta mencari solusi sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi,” imbuhnya.

Bupati juga menekankan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung, untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Wabup Ipat Sampaikan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif Dewan

”Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Badung ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Badung, terutama pada pelaksanaan program pembangunan,” terangnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh  Forkopimda Kabupaten Badung, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Gatriwara  dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten badung,  Kepala Instansi Vertikal, Dirut Perusahaan Daerah, Direktur RSD Mangusada, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung dan para Tenaga Ahli di lingkungan Pemkab Badung.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News