Prokes
Kapolsek Selbar Imbau Warga Terapkan Prokes saat Upacara Ngaben. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Dalam pelaksanaan PPKM skala mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H. turun langsung bersama dengan instansi terkait melakukan imbauan rokes kepada masyarakat yang melaksanakan upacara ngaben, yakni atas nama almarhum I Wayan Ruyin, di Banjar Delod Ceking, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, Rabu (21/3/2021).

Jelantik yang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Lumbung Kauh dan aparat desa setempat, mengatakan, kepolisian bersama dengan aparat desa mengimbau masyarakat yang menyelenggarakan upacara ngaben, agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kembali Bagikan PMT dan APE Bagi Siswa dan Anak PAUD di TK Negeri Kerambitan

“Setiap warga yang ikut dalam pelaksanaan upacara wajib memakai masker. Jangan ada warga yang berkerumun, setiap warga sebelum masuk rumah duka telah disiapkan tempat menyuci tangan. Juga menjaga jarak saat berinteraksi. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dan taat dengan protokol kesehatan,” kata Jelantik.

Jika ada warga yang tidak taat dengan protokol kesehatan, lanjut dia, pihaknya bersama personel posko terpadu PPKM skala mikro tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas.

“Ayo disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?” imbuhnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News