Layak Anak
Sumber Foto : Istimewa

Apresiasi terhadap penandatanganan MoU ini juga disampaikan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua KPID I Made Sunarsa dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta. Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengungkap, pada satu sisi kehadiran media sosial memberi banyak kemudahan bagi penggunanya.

“Namun belakangan saya malah berpikir, jangan-jangan bahayanya jauh lebih besar jika dibandingkan manfaatnya,” cetusnya sembari menyebut media sosial banyak menyajikan hal-hal yang bersifat pembodohan dan adu domba. Sebagai lembaga yang menaungi seluruh krama adat di Bali, pihaknya sangat berkepentingan melindungi anak-anak dari paparan negatif konten media sosial.

Baca Juga :  Terima Kunker Komisi VIII DPR RI, Pj Gubernur Bali Optimis Dengan Semangat “Ngrombo” Kemiskinan Ekstrem di Bali Tuntas

Sementara itu, Ketua KPID I Made Sunarsa menyampaikan bahwa konten media sosial belum menjadi ranah lembaganya. “Untuk sekarang ini, media sosial itu masuk dalam ranah UU ITE. Itu pun baru sebatas yang masuk tindak pidana,” sebutnya.

Ia sependapat kalau konten media sosial belakangan sudah makin meresahkan dan banyak yang mengeksploitasi adat budaya Bali. Menyikapi persoalan ini, seluruh komponen harus membangun sinergi agar memiliki nilai tawar yang kuat.

Yang kita hadapi adalah lawan yang maha dahsyat. Para youtuber misalnya, mereka mempunyai jutaan follower,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, KPID Bali akan mendorong optimalisasi peran lembaga penyiaran agar lebih banyak menyiarkan tayangan yang mengedukasi. Langkah berikutnya adalah mengundang para youtuber dan penyedia layanan media sosial untuk berdiskusi.

Baca Juga :  Jadi Duta Kesenian Klasik di PKB XLVI, Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pembinaan Sekehe Gandrung Ambek Suci Pura Majapahit

“Kendati berat, harus ada upaya untuk meminimalisir konten negatif di media sosial,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta memberi dukungan penuh terhadap sinergi tiga lembaga dalam menyikapi maraknya konten negatif di media sosial.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News