Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dukung kelancaran Nyepi Caka 1943 Tahun 2021 melalui pemberhentian jam operasional sementara yang dimulai tanggal 14 Maret 2021 pukul 06.00 WITA sampai 15 Maret 2021 pukul 06.00 WITA.

Pemberhentian operasional sementara tersebut telah dilakukan koordinasi kepada seluruh pihak terkait agar Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak melayani penerbangan domestik maupun internasional.

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado membenarkan informasi ini, dalam menghormati tradisi keagamaan Hari Suci Nyepi di Bali kami melakukan pemberhentian operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali sementara, sehingga umat Hindu yang melaksanakan ibadah nyepi dapat lebih khusyuk.

“Tentunya pemberhentian operasional sementara ini sebelumnya telah dilakukan koordinasi bersama pihak terkait agar dapat terlaksana sesuai dengan harapan dan dilaksanakan berdasarkan Notice To Airment (NOTAM) yang diterbitkan Airnav Indonesia Nomor 0357/21 NOTAMN yang berisi tentang operasional bandara tutup karena Hari Nyepi,” jelas Herry.

Baca Juga :  Sinergi dan Kolaborasi Membangun Ekonomi Syariah, Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah

Herry A.Y. Sikado menjelaskan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara rinci berhenti beroperasi sementara tanggal 14 Maret pukul 06.00 WITA hingga 15 Maret pukul 06.00 WITA, dalam rentang waktunya para maskapai telah menyesuaikan jadwal masing-masing serta sejumlah personil tetap dilakukan monitoring keamanan di area Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai termasuk pesawat yang sementara parkir.

“Selain itu perlu diketahui, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat Nyepi menghentikan operasional namun tetap disiagakan untuk penerbangan yang bersifat darurat dan evakuasi medis,” tambahnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News