Pelayanan Publik
Pelayanan publik di Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dua OPD Pelayanan Pubik di Kota Denpasar kembali mendulang prestasi gemilang. Keduanya yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Palayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar yang meraih penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik.

Demikian terungkap saat acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2020 yang digelar secara daring dan luring dari Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN dan RB. Dimana, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi lewat evaluasi secara rutin setiap tahunya.

“Kami bersyukur di Kota Denpasar tahun ini kembali meraih nilai Sangat Baik, dan semoga kedepanya dapat terus ditingkatkan,” ujarnya

Baca Juga :  Meriahnya Perayaan SMK Fest Bali, Meningkatkan Kreativitas Siswa dan Dukungan terhadap Pariwisata Lokal

Lebih lanjut dijelaskan, terdapat enam aspek yang dinilai dalam evaluasi ini. Yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. Khusus tahun ini, dimana ditengah situasi pandemi Covid-19, pelayanan publik Rumas Sakit Umum Daerah tidak diikutkan dalam penilaian oleh Kementrian PAN dan RB.

“Tahun ini hanya dua saja, yakni Disdukcapil dan DPMPTSP, sedangkan RSUD memang tidak diikutikan dari Kementrian PAN dan RB,” jelasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News