WTP
Sumber FOto : Istimewa

Sementara itu, usai pertemuan Gede Suyasa menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2020 tersebut Pemkab Buleleng mengalami refocusing anggaran. Ada banyak kegiatan yang didasarakan atas refocusing akibat dari pandemi Covid-19. Ia berharap, dengan nuansa saat itu kita menghadapi kedaruratan agar dapat diterima.

“Karena terjadi refocusing tentu juga menggunakan Permendagri. Saat sedang berjalan, Permendagri yang muncul, ada Instruksi mendagri (Inmendagri) dan itu yang digunkan. Ini yang perlu penjelasan lebih rinci dengan situasi pandeminya,” tuturnya.

Sesuai jadwal yang disampaikan oleh Penanggung Jawab Kegiatan, I Gst. Ngr. Satria Perwira, SE, M.M., AK., CA bahwa kegiatan pemeriksaan ini kurang lebih akan berlangsung selama tiga puluh hari kedepan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News