Seperti yang diketahui, di tengah pandemi Covid-19, transaksi digital dinilai mampu mengurangi terjadinya penularan virus yang diakibatkan kontak fisik maupun antar benda yang sering disentuh oleh banyak orang seperti uang tunai, baik kertas maupun logam.
“Upaya yang dilakukan oleh Pertamina untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan di SPBU dalam melakukan transaksi BBM dengan operator dengan tetap memberlakukan protokol pencegahan Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, di Provinsi Bali sendiri, Pertamina mencatat rata-rata transaksi harian via aplikasi MyPertamina sebanyak 4.016 transaksi per hari pada bulan Februari 2021. Sedangkan total transaksi via aplikasi MyPertamina pada bulan Februari tercatat sebanyak 112.448 transaksi.
“Jumlah transaksi ini naik 208% dibandingkan dengan bulan Januari 2021 yang tercatat sebanyak 1.929 transaksi per hari pada bulan Januari 2021 dan dengan total transaksi pada bulan Januari tercatat sebanyak 59.799 transaksi,” tambah Ferry.
Sejalan dengan Program yang dicanangkan oleh Gubernur Bali, yaitu Bali Energi Bersih dan arahan untuk tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di SPBU sendiri, Pertamina telah menerapkan protokol kesehatan yang telah berlaku semenjak pandemi Covid-19. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Pertamina untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pelanggan yang hendak bertransaksi di SPBU, seperti disinfeksi berkala di semua fasilitas SPBU, pengecekan suhu tubuh bagi operator di awal shift kerja, penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di SPBU, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang meliputi masker, face shield, dan sarung tangan bagi seluruh operator SPBU yang bertugas.
Tidak hanya itu, untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan, Pertamina juga mengimbau kepada pelanggan untuk selalu mengenakan masker ketika berada di area SPBU dan selalu menjaga jarak ketika sedang melakukan pengisian BBM di SPBU.













