Langgar
Sumber Foto : Istimewa

AKBP I Made Witaya, SH. yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Bali menjelaskan, kegiatan yustisi kali ini melibatkan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD dan Imigrasi.

“Berdasarkan hasil anev dari Biro Ops, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 menyasar wilayah Seminyak. Karena disana banyak orang asing maka kita libatkan petugas Imigrasi dan Satpol PP Kabupaten Badung,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan yustisi bisa memberikan efek deteren sehingga masyarakat yang ada di Bali, baik WNI maupun WNA mematuhi prokes guna memutus rantai penyebaran Covid-19. “Mari patuhi prokes. Jika beraktifitas di luar rumah pakailah masker,” imbaunya.(bn/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News