Kerja Sama
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Keamanan adalah modal utama untuk menciptakan situasi kondisi yang aman, tenteram, tertib, dan teratur di wilayah Kabupaten Klungkung. Demikian yang disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta pada saat Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemkab Klungkung dengan Kodim 1610 dan Polres Klungkung tentang Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/2/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung Putu Suarta dan undangan terkait lainnya.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Mempersembahkan Kampanye ‘Indosat Berkah Ramadan 2024’

Bupati Suwirta menambahkan dalam situasi pamdemi ini, keamanan menjadi suatu barang yang sangat mahal dan riskan. Adapun maksud kesepakatan bersama ini untuk menjalin kerja sama antar lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan kondisi yang aman, tenteram, tertib, dan teratur di wilayah Kabupaten Klungkung.

“Mari kita tingkatkan ketentraman dan keaman dan kenyamanan masyarakat,” ujar Bupati Suwirta.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News