Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali
Sumber Foto : Istimewa

Sebelumnya Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan bahwa pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan disokong dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp2,5 triliun.

Sedangkan anggaran untuk normalisasi Tukad Unda, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp270 miliar. Akan dilanjutkan dengan pembangunan kawasan penunjang berupa waduk/embung muara yang perencanaannya selesai disusun tahun 2021, sehingga mulai dilaksanakan tahun 2022, dan selesai tahun 2023.

Dengan demikian aliran air Tukad Unda akan terarah sesuai alur sungai yang telah dirancang sehingga tidak akan membahayakan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan dilengkapi dengan kawasan penunjang, kawasan pendukung, dan kawasan penyangga dengan total luas lahan 320 hektar.

Ini merupakan kawasan yang paling lengkap dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News