Pengurus Yayasan Korpri Panji Sakti
Sumber Foto : Istimewa

Sementara itu, Ketua Yayasan Korpri Panji Sakti periode 2021-2026 Ketut Gunawan mengungkapkan sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi, penelitian dan pengembangan menjadi jantung di bidang pendidikan tinggi. Dengan begitu, pengurus yayasan yang baru akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Bupati Buleleng selaku Ketua Pembina Yayasan. Kolaborasi juga akan dilakukan dengan Rektor Unipas.

“Dimana tugas yayasan adalah memfasilitasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas. Salah satunya adalah Dharma penelitian yang mana pengurus sebelumnya sudah menjalankan hal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Disdukcapil Buleleng Raih Penghargaan Aktivasi IKD Tertinggi dari Kemendagri

Dengan adanya Bupati Buleleng dan Ketua DPRD sebagai pembina yayasan, dirinya optimis dua pihak tersebut bisa membantu Unipas ke depan. Utamanya dalam hal pengembangan lembaga ini. Bukan hanya pengembangan penelitian, juga dalam hal pendidikan dan pengajaran. Saat ini, Unipas sehat secara kelembagaan.

“Misalnya untuk akreditasi, semua sudah. Termasuk institusi. Sekarang bagaimana mengembangkan akreditasi ini ke arah yang lebih baik. Termasuk pengembangan SDM serta saran dan prasarana,” pungkas Gunawan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News