Agus Suradnyana mengatakan transparansi dilakukan terhadap data hasil rapid test antigen yang dilakukan kepada warga di dua wilayah tersebut. Satgas juga siap melakukan tracing untuk memutus penyebaran covid-19.
“Sudah jalan pagi tadi. Kita berharap tidak ada penambahan lagi. Kalau sudah diterima nanti akan kita sampaikan transparan, tidak boleh ditutup-tutupi,” katanya.
Sebelumnya, pengetatan kegiatan yang dilakukan adalah mengedukasi sekaligus memantau masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). Saat ini, yang dilakukan adalah pembatasan jumlah orang dalam sebuah kegiatan.
“Dulu kan pengetatan kegiatan hanya kita pantau Prokes, sekarang kita atur jumlah orang per kegiatan. Jumlah orang tidak boleh lebih dari 50. Karena pengalaman seperti ini, jadi masyarakat kami ingatkan lagi,” sebut Agus Suradnyana.
Agus Suradnyana pun meminta masyarakat Buleleng agar tidak gegabah. Menurutnya, datangnya vaksin tidak boleh membuat masyarakat lengah. Harus tetap disiplin menerapkan prokes dengan ketat.
“Kita harus jaga dan terus menerus mengingatkan masyarakat untuk tidak gegabah. Jangan karena ada vaksin, jadi lengah. Jangan sampai kita memperparah kondisi pandemi saat ini,” pintanya.













