Pilwali Denpasar
Walikota Denpasar terpilih IGN. Jaya Negara saat menerima Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, Sabtu (23/1/2021) di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur. Sumber Foto : Humas Denpasar

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Bertempat di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, sebagaimana rangkaian pelaksanaan tahapan Pilwali Kota Denpasar bersama dengan 269 Daerah   Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Pilkada serentak 2020 KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan paslon terpilih yang mana ini merupakan tahapan puncak daripada seluruh rangkaian tahapan yang sudah di laksanakan secara bersama-sama  khususnya di  Kota Denpasar atas dukungan peran serta kontribusi segenap pihak sudah bisa diselenggarakan dengan baik dan sukses.

Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa mengatakan tentu apa yang menjadi iktihar kita bersama agar terhindar dari marabahaya pandemi, seperti yang kita ketahui bersama sudah bisa kita capai bersama dimana pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga :  ‘Ascott Takes Part Ramadan’, Ascott Indonesia Teruskan Komitmen Berbagi Kepada Masyarakat

“Dan pada hari ini adalah momentum yang membahagiakan bagi masyarakat kota Denpasar, dimana KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan Paslon terpilih dalam Pilwali Kota Denpasar 2020,” ujar I Wayan Arsa, Sabtu (23/1/2021).

Dengan mempedomani PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan dan PKPU Nomor 19 tahun 2020 tentang Penetapan rekapitulasi penghitungan hasil serta dari hasil regulasi oleh Mahkamah Konstitusi kepada KPU bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan untuk Kota Denpasar tahun 2020.

Pembacaan SK Nomor 487/PL.02.6-Kpt/5171/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 serta Pembacaan Berita Acara Nomor : 5/ PL.02.7 -BA/5171/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020.

Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Terpilih Tahun 2020 atas nama I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM dengan perolehan suara sebanyak 184.655 (seratus delapan puluh empat ribu enam ratus lima puluh lima) atau 81,21 (delapan puluh satu koma dua puluh satu) persen dari total suara sah.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Berikan Surprise Paket Lebaran dan Service Gratis Kepada Konsumen setia Honda 

Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil WaliKota Denpasar Terpilih Tahun 2020 ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar.

Sementara Walikota Denpasar terpilih IGN. Jaya Negara mengungkapkan rasa syukurnya karena Pilwali Kota Denpasar berjalan dengan lancar dengan mengikuti Protokol Kesehatan di masa pandemi ini.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, KPU, Bawaslu, TNI, PORLI, Forkopimda serta masyatakat Denpasar yang sudah ikut serta menyukseskan Pilwali Kota Denpasar dengan mengikuti Prokes yang ketat dan ikut berkerja didalam pelaksanaan Pilwali Kota Denpasar ini. Kedepan mari bersama-sama saling bergandengan tangan untuk ikut membangun Denpasar,” ungkapnya.

Baca Juga :  PLN Selalu Siaga & Waspada di Setiap Titik SPKLU untuk Sambut Arus Balik

Jaya Negara juga berharap kepada semua unsur untuk ikut mendukung program Pemerintah Kota Denpasar kedepannya di dalam menyukseskan pembangunan guna terciptanya masyarakat yang lebih baik berwawasan budaya menuju Denpasar yang lebih maju.(humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News