Stimulus PLN
Sumber Foto : Istimewa

Berdasarkan keputusan pemerintah, perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN dibagi dalam ketentuan berikut:

  • Diskon listrik 100% diberikan kepada pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA. Adapun untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis yang besarannya sama seperti sebelumnya.
  • Diskon 50% diberikan kepada golongan pascabayar pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Adapun pelanggan golongan rumah tangga prabayar 900 VA mendapatkan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%.
Baca Juga :  13 Kantor Cabang BRI di Bali dan Nusa Tenggara Buka Layanan Terbatas Saat Lebaran

Stimulus listrik ini nantinya akan berlaku untuk pelanggan pascabayar penghitungan rekening Januari – Maret 2021. Sementara itu, untuk pelanggan pra bayar berlaku saat pembelian token listrik Januari – Maret 2021.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News