Satgas Desa
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi evaluasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali dan Bupati/Walikota se Bali di Gedung Gajah Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (18/1/2021). Sumber Foto : Humas Buleleng

Selanjutnya, terkait perkembangan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Buleleng atau Satgas Kabupaten terkait pengetatan dan pengawasan dinilai sudah cukup baik. Alhasil, untuk di Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada tidak ada lagi kasus baru.

“Sudah kita lakukan lokalisir sampai maksimum kita temukan 20 kasus positif dan kita sudah lakukan tes cepat Antigen satu dusun kurang lebih 158 orang,” tambahnya.

Begitupula di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng sudah ditemukan satu kasus dan dari hasil penelusuran tinggal satu dan tidak ada lagi penambahan. Semoga dengan pengetatan dan pengawasan ini kasus baru tidak lagi terjadi.

“Jika tidak ada lagi penambahan maka tepat tanggal 28 januari 2020 mendatang, Dusun Buyan dan Kelurahan Banyuning akan dibuka kembali seperti biasa. Tetapi bila ada ditemukannya kembali kasus baru maka tentu akan dilakukan evaluasi,” jelas Suyasa.

Baca Juga :  Satpol PP Buleleng Lakukan Pemeriksaan Duktang di Pelabuhan Celukan Bawang

Hal senada diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang juga selaku Ketua Satgas pada waktu lalu bahwa penelusuran terus dilakukan terhadap dua klaster keluarga yaitu di Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada dan Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Hal ini dilakukan untuk menekan atau memutus penyebaran Covid-19.

“Sekarang kita di Buleleng ini masih banyak yang perlu kita ingatkan untuk meningkatkan disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Di beberapa daerah yang ada klaster, seperti di Dusun Buyan yakni klaster keluarga yang cukup besar, juga di Kelurahan Banyuning,” singkatnya. (stu/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News