Stimulus
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Sumber Foto : Humas Badung

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengajak seluruh pihak agar tidak panik menyikapi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Badung karena PPKM tersebut bertujuan untuk mempercepat penanggulan pandemi Covid-19 dengan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

Dalam menyikapi kondisi tersebut pihaknya menyebutkan bahwa Pemkab Badung akan memberikan bantuan stimulus dana tunai sebesar Rp300 ribu per KK kepada warga Badung yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun dari dari pemerintah.

“Selaku kepala daerah kami pastikan, kami akan selalu ada untuk masyarakat Badung. Kami selalu melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati, Sekda, Pimpinan Dewan bahkan dengan Kejaksaan Negeri Badung untuk bisa membantu masyarakat menghadapi kondisi ini. Setelah kami berkoordinasi dengan dengan pihak Kejari berkenaan dengan legal opinion, kita Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Badung sepakat untuk memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per KK selama pelaksanaan PPKM di Kabupaten Badung kepada masyarakat yang memang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan. Dimana proses pembagiannya akan kami lakukan secara simbolis mulai hari Jumat tanggal 15 Januari bertempat di Wantilan Objek Wisata Desa Sangeh,” tegas Bupati Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Pimpinan DPRD Badung Putu Parwata, Wayan Suyasa dan Made Sunarta saat memberikan pengarahan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala OPD, Camat, Perbekel dan Lurah se-Badung bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Rabu (13/1/2021).

Untuk proses pencairan bantuan dana tunai, Bupati Giri Prasta menyebutkan bahwa pihaknya memerintahkan kepada Kelian Dinas, Kaling, Perbekel, Lurah dan Camat di masing-masing wilayah agar berkoordinasi dengan pihak Bank BPD Bali dalam membantu masyarakat penerima bantuan membuat rekening bank dengan sistem jemput bola ke rumah-rumah untuk menghindari kerumunan pelayanan di bank.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri, Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

“Bantuan akan kita transfer melalui rekening Bank BPD Bali. Untuk itu kami minta kepada Kelian Dinas, Kaling, Lurah, Perbekel dan Camat untuk berkoordinasi dengan pihak BPD Bali agar membantu masyarakat dalam membuat rekening bank dengan sistem jemput bola untuk menghindari kerumunan pelayanan di bank,” jelasnya.

Untuk mensukseskan program bantuan ini, Giri Prasta juga menekankan kepada pihak desa dan kelurahan baik itu kelian dinas dan kaling serta pihak kecamatan agar melakukan pendataan kepada masyarakat secara teliti dan baik. Sehingga bantuan menjadi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News