Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pengendara sepeda motor Honda Beat nopol DK 2023 EV, Marselius Antonius Janggur (44), kedua kakinya mengalami patah dan remuk, setelah terlindas truk Hino nopol L 9916 UT. Peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dinas/Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kamis (10/12/2020).

Lakalantas yang terjadi sekitar pukul 16.15 Wita, bermula ketika pemotor tersebut dan truk Hino yang dikemudikan Mochamad Djaelani (45) asal Sidoarjo, Jawa Timur, sama-sama melaju beriringan dari arah barat jurusan Gilimanuk ke Denpasar, dengan posisi truk berada di depan Beat.

Baca Juga :  Jajaran Pemkab Tabanan Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur Bangli

Setiba di TKP, dengan kondisi jalan menurun dan menikung, pemotor asal Manggarai, NTT itu, diduga hendak mendahului truk. Namun, saat menyalip, pengendara Beat tersebut diduga tidak mampu mengendalikan motornya, dan kemudian jatuh ke bagian bawah truk.

Sementara sopir truk tersebut mengaku tidak sempat mengerem, sehingga ban belakang truk melindas betis kaki pengendara Beat, yang mengakibatkan kedua kaki pemotor tersebut patah dan remuk. Pemotor itu pun sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Selbar, namun kemudian dirujuk ke BRSU Tabanan.

Baca Juga :  Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting

“Kasus tersebut selanjutnya ditangani Unit Lantas Polsek Selemadeg,” ujar Kapolsek Selemadeg Barat AKP Gusti Lanang Jelantik, usai melakukan TPTKP bersama anggotanya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News