Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

“Terus terang sebagai Ketua TP PKK saya baru mendengar tentang praktik ini, dan setelah saya pelajari ini sangat berbahaya bagi kesehatan perempuan, sehingga perlu dicegah,” imbuhnya.

Selain itu, praktik tersebut juga tidak sesuai dengan upaya semua pihak dalam melindungi hak-hak para perempuan. Untuk itu, ia mengajak para peserta webinar untuk benar-benar menyimak paparan para narasumber. “Saya ingatkan untuk menyimak dengan baik webinar kali ini kemudian berperan aktif mensosialisasikan tentang bahaya sunat perempuan kepada masyarakat,” ujarnya seraya menambahkan bahwa sosialisasi bisa dilakukan melalui media sosial ataupun di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan, Honda Promo Meilimpah dari Astra Motor Bali

Hal ini dikarenakan, lanjutnya, ia menilai perlindungan hak dan upaya kesetaraan gender tidak hanya bisa dilakukan oleh golongan tertentu saja, namun memerlukan peran aktif semua pihak agar cita-cita dalam mensejahterakan perempuan bisa terwujud.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Prov Bali Luh Putu Sukarini mengatakan bahwa webinar kali ini adalah serangkaian dalam menyambut Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember yang lalu. Selain itu, webinar ini juga merupakan dedikasi para bidan seluruh Bali kepada para ibu dan perempuan atas dedikasi selama ini.

Baca Juga :  Puluhan Motor Honda Dapat Paket Service Hemat Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Mengenai P2GP, Luh Putu Sukarini tidak menampik jika praktik ini masih marak terjadi karena menyangkut tentang kewajiban adat di daerah tertentu. Ia mengatakan jika praktik tersebut tidak memberikan faedah apapun terhadap perempuan, bahkan secara medis bisa membahayakan kesehatan reproduksi perempuan. Sehingga melalui webinar kali ini, ia berharap masyarakat akan semakin terbuka pikirannya sehingga tidak perlu melakukan praktik seperti itu, bahkan jika perlu menghapus praktik yang merugikan hak perempuan tersebut.

Webinar kali ini menghadirkan pembicara dari bidang kesehatan dan perlindungan perempuan dan anak, seperti dari Dinas Kesehatan Prov Bali, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tokoh agama hingga dokter.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News