Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Meningkatnya kasus positif Covid-19, membuat Kabupaten Jembrana saat ini berstatus Zona Merah. Terkait hal tersebut, Kodim 1617/Jembarana bersama dengan Tim Gabungan Satgas GTPP Covid-19 Jembrana, kembali memperketat disiplin di masyarakat dengan menggelar Operasi Yustisi Gabungan dalam upaya penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Operasi Yustisi tersebut, dilakukan secara terus menerus oleh aparat gabungan dengan menyasar pusat-pusat keramaian dan jalan raya di wilayah Kabupaten Jembrana.

Salah satu tempat yang menjadi sasaran kegiatan kali ini, adalah di Simpang Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga :  Pastikan Rekrutmen Prioritaskan Warga Lokal, Bupati Jembrana Pantau Rekrutmen PT Mitra Prodin

Operasi yustisi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Ops Kodim 1617/Jembrana, Kapten Inf. I Wayan Yudana serta didampingi Kaposko Satgas Aman Nusa II 2020 Iptu Made Artika, Kasatgas IV Aman Nusa II Iptu Ida Bagus Trisana, Kasi Binwas Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Rudita, SE., dengan melibatkan Personel Kodim 1617/Jembrana, Personel Yonif Mekanis 741/GN, Personel Subdenpom 3-2/Negara, Personel Polres Jembrana dann Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Yustisi kali ini berhasil mendapati 23 orang warga yang membawa masker namun tidak digunakan, sementara 5 warga lainnya didapati memang sengaja tidak membawa masker. Kepada warga yang melanggar tersebut, Tim Yustisi melakukan pendataan dan mengimbau langsung agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

Dalam kesempatannya, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos., menyampaikan. Operasi Yustisi ini akan secara terus menerus dilakukan, sehingga hal tersebut diharapkan dapat membuat Kabupaten Jembarana bisa kembali ke Zona Hijau.

“Kita akan terus mengintensifkan operasi yustisi pendisiplinan agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan,” tegas Dandim 1617/Jembrana.

Dandim juga mengimbau kepada masyarakat Jembrana, agar selalu hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sebagai upaya Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Jembrana. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News