Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGMenindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng akan melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 lebih intensif.

Hal tersebut dibahas pada Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng terkait dengan implementasi SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tersebut, bertempat di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (17/12/2020).

Usai rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Gede Suyasa yang pada kesempatan ini mewakili Bupati Buleleng dalam membuka rapat tersebut mengatakan setiap pintu masuk menuju Bali akan dilakukan pengecekan kesehatan terhadap wisatawan. Baik itu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk maupun Pelabuhan Padang Bai. Khusus di Buleleng, Satgas Penanganan Covid-19 akan menambah posko terpadu di Pelabuhan Celukan Bawang.

“Pihak kepolisian akan membangun beberapa posko terpadu, salah satunya di Pelabuhan Celukan Bawang untuk mengawasi kedatangan wisatawan melalui jalur tersebut. Untuk yang belum membawa hasil tes Rapid. Nanti akan dilakukan tes Rapid Antigen secara gratis disana, kita sudah mengajukan sebanyak lima ribu ke Provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng Segera Cairkan Dana Pengamanan Pemilukada Serentak 2024

Suyasa menambahkan SE Gubernur 2021 Tahun 2020 baru saja direvisi. Sebelumnya penerapannya ditetapkan pada 18 Desember 2020, kini berlaku pada 19 Desember2020. Selain itu, untuk penerapan uji swab berbasis PCR terhadap orang yang datang ke Bali, yang sebelumnya harus dilakukan dua hari sebelum melakukan perjalanan, kini dapat dilakukan tujuh hari sebelumnya.

“Kemudian ada juga yang diberikan pengecualian yakni anak yang berumur 12 tahun kebawah tidak perlu melakukan uji swab jika masuk ke Bali. Untuk tamu yang datang dari daerah yang tidak memiliki lab PCR maupun Rapid Antigen dapat melakukannya di Bandara,” ujarnya.

Baca Juga :  14 Dari 71 Warga Binaan Lapas Singaraja Tak Diusulkan Dapat Remisi Khusus

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menjelaskan pihaknya akan membangun beberapa posko terpadu untuk pengamanan atau operasional kemanusiaan dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru. Pos akan dibangun di tempat-tempat yang diprediksi akan menimbulkan peningkatan kegiatan masyarakat seperti Taman Kota Singaraja, kawasan Pantai Penimbangan, eks Pelabuhan Buleleng, kawasan Banyuasri dan juga Lovina.

“Tanggal 19-21 Desember 2020 ini dipastikan sudah berdiri. Sehingga tanggal 21 Desember 2020 sudah bisa beroperasi sampai tanggal 4 Januari 2021,” jelasnya. (rma/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News