Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Dengan persiapan selama setahun dan melewati evaluasi serta penilaian langsung dari tim KemenPAN RB, akhirnya Disdukcapil Buleleng dianggap layak dan dinyatakan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi khususnya dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Hal ini perlu dipelihara, dijaga dan ditingkatkan itegritasnya sehingga untuk penilaian berikutnya harus bisa dipertahankan,” kata Sekda Buleleng Gede Suyasa, usai kegiatan penganugerahan.

Untuk selanjutnya apabila ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip dari penganugerahan zona integritas maka WBK yang disandang saat ini bisa dicabut oleh KemenPAN-RB. Dengan demikian hal ini merupakan tugas yang sangat berat bagi Disdukcapil Kabupaten Buleleng dalam mempertahankan prestasinya.

“Seperti yang selalu ditekankan oleh Bapak Bupati Buleleng agar semua pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat yang besar khususnya bagi masyarakat Buleleng,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng Siap Mendukung Penuh Pilkada Serentak 2024

Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan. Untuk mempertahankan raihan zona integritas wilayah bebas dari korupsi ini dirinya bersama jajaranya harus betul-betul serius, mulai dari penyiapan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang optimal serta dipastikan bebas dari pungutan liar dan calo. Dengan demikian prestasi tingkat nasional yang disandang oleh disdukcapil saat ini bisa dipertahankan pada penilaian selanjutnya.

“Itu setiap hari kami ingatkan pada seluruh staf. Dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan adalah gratis,” singkatnya. (humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News