Zulkarnaen ditangkap usai aksinya yang ikut menyembunyikan terduga teroris lain, yaitu Upik Lawanga, alias Taufik Bulaga yang telah terlebih dahulu ditangkap tim Densus 88.
“Zulkarnaen adalah panglima askari, kelompok bersenjata jaringan Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat unit khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon. Unit Khos itu sama dengan special taskforce,” tegas Argo.
Berdasarkan keterangan Kadivhumas Mabes Polri, Zulkarnaen merupakan pria kelahiran Sragen, 1963 yang juga merupakan lulusan Universitas Gajah Mada, jurusan Biologi tahun 1982. Sebelumnya, Densus 88 Polri telah melakukan penangkapan terhadap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung pada operasi yang digelar 23 dan 25 November 2020.
Dan dari hasil pengembangan, lalu kemudian Tim Densus 88 mulai mencari keberadaan Zulkarnaen, yang berhasil ditangkap pada 10 Desember 2020 dikediamannya di Toto Harjo, Lampung Timur.
Upik Lawanga alias Taufik Bulaga merupakan kunci penting bagi Jamaah Islamiyah. Karena tersangka merupakan generasi penerus dari Dr. Azahari. Sehingga, tersangka ini berusaha disembunyikan oleh kelompok Jemaah Islamiyah yang lokasinya kerap berpindah–pindah tempat. (aar/bpn)













