Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Selanjutnya, ia pun mengingatkan agar PGRI tidak lengah apalagi hingga terpapar nilai luar yang tak sesuai kearifan lokal Bali dan Pancasila, namun justru ikut mengawasi agar guru-guru jangan sampai terpapar hal buruk tersebut. Sebab hal itu sangat penting untuk menjaga eksistensi dan keberlanjutan nilai-nilai luhur warisan tetua di Bali, selain sekaligus pegangan untuk menghadapi perkembangan global dan tatanan hidup dalam berbagai aspek.

“Untuk itu saya memohon acara workshop seperti ini tidak hanya dilakukan sebagai acara formalitas yang hanya sekedar mengisi peringatan HUT PGRI, namun betul-betul secara prinsip dan esensial mengisi dengan sesuatu yang penting untuk memajukan dunia pendidikan. Dan untuk Bali secara khusus, menjaga alam budaya dan manusia Bali. Saya percaya para guru akan memahami dengan baik hal ini, tanggung jawab secara professional, di samping kita menjalankan program pemerintah dan kementerian pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Pintu Masuk Pelabuhan Benoa Pasca Lebaran, Disdukcapil Denpasar Siap Gelar Penertiban Administrasi Kependudukan

Ia juga meminta semua komponen pendidikan di Bali solid dalam komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar selaras dalam pembangunan Bali Salah satunya untuk turut memahami konsep dan visi pembangunan daerah Bali, yakni  Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

“Guru menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk turut serta membangun daerah Bali. Karena penting memahami visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Diberikan pemahaman kepada para siswa, baik di dalam dan di luar sekolah sehingga pembangunan di Bali akan betul-betul dipahami oleh anak-anak sekolah, dipahami baik oleh seluruh generasi, ini tugas penting para guru,” terangnya.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster yang juga mantan anggota Komisi X DPR RI membidangi pendidikan ini menuturkan usai dilantik menjadi anggota DPR RI di tahun 2004, ia langsung melibatkan PGRI dalam merumuskan rancangan undang-undang sehingga pada tahun 2005 lahir Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen. Dikatakanya, melalui perjuangan berat dan panjang akhirnya dengan adanya UU Guru dan Dosen, tingkat kesejahteraan guru kini dirasa sudah cukup memadai.

Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Bali Komang Artha Saputra dalam laporannya workshop atau pelatihan secara daring yang dilaksanakan bertepatan dengan HUT PGRI ke-75 serta Hari Guru Nasional 2020 tersebut akan menghadirkan Prof. Dr. Eko Indrajit, dan Gogot Suharwoto, Ph.D sebagai narasumber.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News