Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR — Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih mencerminkan kepedulian Pemerintah Provinsi Bali akan lingkungan yang sehat dan lestari sejalan dengan persiapan Bali untuk membuka diri kembali kegiatan sektor industri pariwisata di tahun 2021.

Sembilan kabupaten dan kota yang berada di wilayah Provinsi Bali bersama dengan Pertamina bersinergi untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat dengan mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan lebih ramah lingkungan.

Diawali di Kota Denpasar pada Bulan Juli yang lalu, Program Langit Biru (PLB) memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan pengalaman menggunakan BBM yang berkualitas sekaligus membantu mengurangi emisi gas buang dengan pilihan BBM yang lebih ramah lingkungan. Dukungan dan animo masyarakat melalui program ini meningkatkan rata-rata indeks kualitas udara di Kota Denpasar dari 67 (sebelum dimulai PLB) ke 55 pada sepekan terakhir kemarin (semakin kecil angka indeks, kualitas udara semakin baik, sumber dari www.iqair.com).

PLB berlanjut ke beberapa kabupaten lainnya di Bali, di akhir Bulan September (29/9/2020) Kab. Gianyar mendapatkan kesempatan yang sama untuk ikut serta peduli akan kesehatan lingkungan. Pada awal Bulan November (7-8/11/2020) yang lalu kabupaten lain turut serta berperan dalam melestarikan lingkungan, mulai dari Kab. Buleleng, Jembrana, Karangasem dan Jembrana.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Siap Layani Arus Balik

Section Head Communication & Relation Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, animo masyarakat yang positif dan dukungan pemerintah daerah bagi PLB sebagai salah satu bentuk upaya menyehatkan kembali lingkungan dan menyuarakan kesiapan Bali untuk menjadi daya tarik pariwisata yang ramah lingkungan di mata dunia.

Besok dan lusa, sisa tiga kabupaten di wilayah Bali akan memulai PLB, di Hari Sabtu (14/11/2020) Kab. Badung dan Klungkung akan bergulir, sementara Kab. Bangli akan mulai pada Hari Minggu (15/11/2020). Pada PLB, Pertamina memberikan promo khusus pembelian Pertalite seharga Premium yaitu Rp6.450,- per liter. Promo ini berlaku selama 2 bulan dan dilaksanakan di 27 SPBU bertanda khusus promo PLB, di ketiga wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesehatan Penderita TB, Pemkot Denpasar Serahkan Sembako

PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi plat kuning. “Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas. Selain itu dengan harga khusus, kami mengajak pengendara ini mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga,” ujarnya. Ahad menambahkan, meski menggelar promo, Pertamina memastikan Premium tetap ada di beberapa SPBU di setiap wilayah.

“BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number atau disingkat RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna, Pertamina memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk merasakan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98,” tutup Ahad.

Untuk informasi lebih jelas tentang program-program promo Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135. Pelanggan setia Pertamina juga dapat berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan pelayanan Pertamina dan melaporkan apabila terjadi kendala dan hambatan distribusi produk serta layanan Pertamina melalui nomor tersebut.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News