Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGRumah Sakit (RS) Pratama Giri Emas di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali pada tahun ini diusulkan menjadi RS tipe D. Untuk meningkatkan status ke tipe C dan selanjutnya, itu harus dilakukan secara berjenjang.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2020).

Gede Suyasa menjelaskan, saat ini RS Pratama Giri Emas masih dalam status Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dimana, FKTP itu setara dengan Puskesmas. Untuk meningkatkan status rumah sakit, harus dilakukan secara berjenjang. Sehingga saat ini diajukan untuk peningkatan status ke tipe D. “Agar dapat menerima pasien rujukan dan bisa mengelola pendapatannya sendiri,” jelasnya.

Sistem pembayaran kapitasi adalah system pembayaran yang dilaksanakan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama khususnya Pelayanan Rawat Jalan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di Faskes tersebut dikalikan dengan besaran Kapitasi per jiwa.

Baca Juga :  Dukung Digitalisasi Satu Data Tingkat Desa, 129 Desa di Buleleng Ikuti Bimtek SID

“Saat ini karena masih dalam status FKTP, maka masih memakai sistem kapitasi. Saya sudah terima analisanya untuk diajukan. Sehingga nanti di SK kan menjadi rumah sakit tipe D,” ujar Gede Suyasa.

Lebih lanjut, Gede Suyasa menyebutkan Buleleng memiliki dua RS Pratama yaitu RS Pratama Giri Emas dan RS Pratama Tangguwisia, Kecamatan Seririt. Dua RS Pratama tersebut diusulkan untuk peningkatan status secara bersamaan. Namun, pada RS Pratama Giri Emas tertunda karena sebelumnya dijadikan rujukan pasien terkonfirmasi Covid-19. Setelah tidak menjadi RS rujukan pasien Covid-19, baru bisa diusulkan lagi untuk menjadi RS tipe D.

Baca Juga :  Gerak Cepat PUTR, Normalisasi Sungai di Kalibukbuk Pasca Banjir

“Semua ada tingkatannya. Tidak bisa dari FKTP langsung ke tipe C. Setelah tipe D berjalan, segala fasilitas tercukupi, baru bisa diajukan lagi menjadi tipe C,” sebutnya.

Sementara itu, pada tahun ini RS Pratama Tangguwisia sudah terakreditasi tipe D. Bahkan sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga RS Pratama Tangguwisia sudah bisa mengelola keuangannya sendiri. Baik itu penyediaan lahan parkir, kantin, atau sektor lainnya.

“Itu bisa membantu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Gede Suyasa. (rma/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News