Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima hibah kotak suara sebanyak 3.790 dari KPU Kabupaten Klungkung. Hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara berupa kotak suara dan bilik suara oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (4/11/2020).

Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih atas bantuan serta dukungan dari KPU Klungkung untuk demokrasi di desa. “Terimakasih atas kerja sama dan saling support demi kemajuan demokrasi kita,” ujar Bupati Suwirta.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara mengatakan adapun hibah tersebut yaitu berupa barang sebanyak 3.180 buah kotak suara dan 610 buah bilik suara. “Tujuan hibah berupa kotak suara ini akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2021 mendatang,” ungkap Mega Saskara. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News