Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGDi tengah pandemi Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ada dua brand inovasi jemput bola yaitu Siap datang ke rumah penduduk (Sidakep) dan Siap melayani identintas dan pencatatan sipil (Simelik) masih tetap produktif dalam melayani masyarakat buleleng guna melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Di masa pandemi ini Sidakep dan Simelik tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, hal ini dipandang perlu karena masih banyak masyarakat utamanya yang memiliki kondisi seperti cacat fisik maupun sakit serta yang masuk dalam katagori miskin sangat memerlukan dokumen-dokumen kependudukan seperti perekaman KTP el dan dokumen lainnya.

Dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19 petugas yang melaksanakan pelayanan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), kemudian masyarakat yang didatangi juga dilengkapi protokol kesehatan yang ketat, dengan demikian petugas dan masyarakat tetap dalam kondisi sehat dan aman dalam proses penyelesaian dokumen kependudukan. Demikian dikatakan Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni saat ditemui diruang kerjanya, Senin (2/11/2020).

Baca Juga :  Empat Akun Medsos Dilaporkan Oleh Perbekel dan Tokoh Masyarakat Sidatapa ke Polres Buleleng 

Reika menjelaskan, di masa pandemi ini pelayanan jemput bola (jebol) tetap dilaksanakan tetapi sedikit berbeda dengan sebelum pandemi Covid-19. Dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 seperti mengurangi kerumunan dan kontak langsung dengan masyarakat disdukcapil buleleng telah memrubah pola pelayanannya, pada masa pandemi ini perangkat desa atau kepala desa mengumpulkan terlebih dahulu data kelengkapan permohonan dari warga yang akan mengurus dokumen kependudukan di masing-masing desa/kelurahan, kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan dan jumlah permohonan untuk selanjutnya dikerjakan. Dengan pola seperti itu tidak terjadi kehadiran masyarakat yang mengakibatkan kerumunan pada saat pelayanan.

“Jadi tim kami mengerjakan permohonan warga masyarakat yang diajukan oleh perbekal. Setelah selesai permohonan tersebut diberikan kepada perbekel untuk didistribusikan kepada warga masyarakatnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Malam Pertama, Buleleng Berbangga Transaksi Capai Ratusan Juta Rupiah

Lanjut Reika, dirinya bersama jajarannya akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat buleleng, meskipun pelayanan Sidakep dan Simelik saat ini tidak bisa menyelesaikan dokumen dalam waktu singkat dilapangan. Namun disdukcapil telah menerapkan sistem lembur yaitu tetap mengerjakan dokumen yang belum selesai pada hari sabtu dan minggu sehingga dokumen yang masih tersisa bisa lebih cepat sampai ke masyarakat yang membutuhkannya.

“Berapapun permohonan yang masuk itu kami terima dan berapa pun yang selesai di tempat pelayanan itu dulu yang kami berikan dokumennya, tetapi kalaupun ada sisa itu jadi tanggung jawab kami untuk kami selesaikan di hari libur,” paparnya.

Baca Juga :  Apresiasi Hasil Inovasi di Buleleng, Balitbang Inovda Akan Gelar Lomba Kreasi Inovasi Daerah Tahun 2024

Dalam kesempatan tersebut dirinya meminta kepada masyarakat yang belum melengkapi dokumenagar lebih aktif dalam memperbaharui status dokumen kependudukannya baik itu Kartu Keluarga, KTP, Akta Perkawinan, KIA dan dokumen lainnya agar sesegara mungkin menguru dengan datang ke kantor disdukcapil atau melakukan permohonan di kantor kepala desa/kelurahan. Sehingga bagi masyarakat yang sudah melakukan pembaharuan data kependudukan akan dengan mudah mengurus dokumen-dokumen lainya yang berkaitan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News