Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

“Pekerjaan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat kurang mampu ini dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 untuk 9 unit rumah, saat ini sedang dalam proses pengerjaan dan progressnya hampir mencapai 90%,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan resliasi bantuan bedah rumah ini, pembangunan juga mengedepankan stil Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ikuh celedu dan bentala pada bangunan atap.

Pun demikian, terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Yakni wajib memiliki KTP Denpasar, berstatus sebagai keluarga penerima manfaat dari Dinsos dan status tanah adalah tanah milik.

Kedepan di tahun 2021 mendatang Dinas PKPP Kota Denpasar juga akan mengusulkan sebanyak 41 unit bedah rumah yang sudah mengantongi DED.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka DTIK Fest 2024, Jadi Wahana Edukasi Tingkatkan Jejaring dan Kolaborasi

“Jadi di tahun 2021 mendatang juga akan diusulkan 41 unit bedah rumah, dan program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” harapnya. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News