Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan sosialisasi dan menyatukan pendapat bersama Anggota DPRD Buleleng terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu, sosialisasi ini juga dilakukan agar pemanfaatan pinjaman dana PEN bisa tepat guna dan tepat sasaran. Dalam sosilaisasi tersebut, Pemkab Buleleng menjelaskan rencana pemanfaatan dana PEN yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Buleleng.

Hal ini dilakukan agar dapat menyerap tenaga kerja sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Buleleng. Seperti diketahui, dana PEN ini merupakan program dari Pemerintah Pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pasca terdampak Covid-19.

Ini diungkapan Sekda Buleleng sekaligus Ketua TAPD Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd saat melakukan sosialisasi pemanfaatan dana PEN bersama DPRD Buleleng, Senin (26/10/2020). Pemaparan dan sosialisasi ini diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.

Baca Juga :  Modus Pinjam Korek, Fajar Mencuri Untuk Modal Slot dan Beli Narkoba

Pemaparan ini merupakan agenda lanjutan dari rapat pembahasan KUA dan PPAS tahun 2021 antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan TAPD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng beberapa hari lalu.

Sekda Buleleng Ketua TAPD Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng memiliki semangat yang sama dalam pemanfaatan dana PEN. Ia menambahkan semua masukan dan pendapat bermuara kepada pemulihan ekonomi pasca terdampang Covid-19.

“Sosialisasi ini dilakukan agar bisa saling memahami bahwa dana PEN itu tujuannya apa, untuk mengusulkan kriterianya apa, semua harus menggunakan regulasi tidak boleh menggunakan pikiran kita saja, DPRD juga memiliki ide yang semangatnya sama supaya ekonomi kita bisa cepat pulih,” tuturnya.

Suyasa menjelaskan, kriteria PEN adalah membangunan infrastruktur. Menurutnya, dengan adanya pembangunan infrastruktur akan mampu menyerap tenaga kerja.

“Setelah tenaga kerja terserap, lalu punya pendapatan maka dia bisa bertransaksi ekonomi. Jadi bukan bangunan itu yang melahirkan ekonomi langsung, tapi ekonominya lebih kepada para pekerja,” jelasnya.

Dari usulan yang telah dirancang, Suyasa mengatakan akan tetap mengajukannya. Ia mengatakan, Program PEN dari Pemerintah Pusat ini memang untuk infrastruktur.

“Ini sudah fix. Sekarang tinggal DPRD menyetujui dalam KUA-PPAS. Kalau sudah masuk KUA-PPAS baru bisa kita lanjutkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sesuai Janji Pj Bupati Buleleng, THR ASN Buleleng Sudah Cair 100%

Masih kata suyasa, total usulannya mencapai Rp571 miliar dan akan diusulkan bulan ini. Suyasa mengatakan usulan ini akan dianalisa lagi oleh Pemerintah Pusat.

“Kita tidak bisa memutuskan dana yang akan didapatkan. Nanti akan ditentukan oleh analisa dari pusat. Masih ada proses administrasi yang harus dikirim ke Pusat,” pungkasnya. (joz/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News